Hal itu, kata Iwan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengejar target Co-Firing pada tahun 2025 yang diproyeksikan kebutuhan biomassa dari PLN akan meningkat tajam menjadi 10,2 juta ton atau 300 persen untuk menyediakan energi bersih sebesar 12,7 Terawatt hour (TWh).
”Oleh karena itu, PLN EPI terus mencari sumber-sumber biomassa lainnya, terutama yang bersumber dari potensi sumber daya setempat,” tambah Iwan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Biomassa STAB merupakan jenis biomassa yang berasal dari limbah pertanian di mana proses produksi akan melibatkan masyarakat tani secara langsung, tidak terbatas pada agriculture (pertanian/perkebunan), namun juga pada kehutanan menggunakan replanting kayu karet/tanaman energi.
Bahan baku dari STAB dapat berupa limbah/residu tanaman pertanian atau perkebunan, seperti sekam dan jerami padi, bonggol jagung, bagasse dan pucuk daun tebu, limbah aren, limbah sagu, ampas/residu kelapa, tandan kosong dan pelepah sawit, ranting-ranting pruning tanaman, dan lain-lain.
”Sebagai negara tropis dengan masyarakat agraris, kami melihat banyak sekali limbah pertanian yang selama ini hanya ditimbun atau dibakar agar lahan bersih kembali. Kami melihat potensi besar ini, maka kami terus berinovasi bagaimana memanfaatkan limbah yang tadinya tidak bermanfaat dan mengganggu bisa diutilisasi menjadi energi bersih bahkan mampu menciptakan nilai ekonomis baru bagi para petani di Indonesia,” tutup Iwan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030