e. Kartu Keluarga (KK);
f. Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
6. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang / Jurusan sesuai jenjang dan program studi pada ijazah yang dimiliki.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain;
1. Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website https://rekrutmen.pln.co.id Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
2. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
3. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
4. Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi, PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).