e. Kartu Keluarga (KK);
f. Surat keterangan belum menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah/Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).
Baca Juga:
Komisi VI DPR Dukung Streamlining BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi dan Manfaat bagi Masyarakat
6. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Bidang / Jurusan sesuai jenjang dan program studi pada ijazah yang dimiliki.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain;
1. Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website https://rekrutmen.pln.co.id Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
Baca Juga:
PLTS 200 MW Jadi Peluang Besar Lampung, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Memperkuat PLN
2. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
3. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
4. Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi, PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).