DIrinya menegaskan konferensi internasional yang rencananya akan dihadiri oleh 47 negara ini akan mempertaruhkan tak hanya nama Bali, namun juga Indonesia, sehingga keterlibatan pelayang Bali dapat mendukung kesuksesan, keamanan, dan kelancaran acara sangat dibutuhkan.
Ketua Lembaga Adat Tertinggi di Bali ini juga menjelaskan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, dapat menjadi dasar supaya penyaluran listrik jangan sampai terganggu oleh layang-layang.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Pada kesempatan berbeda, General Manager PLN UID Bali I Wayan Udayana menjelaskan PLN berkomitmen untuk menyukseskan agenda-agenda internasional di Bali sehingga kesiapan keandalan kualitas penyediaan listrik tanpa kedip selalu jadi tujuan.
“Mulai dari operasi sistem, pembangkitan, transmisi, distribusi maupun ke retail manajemen stakeholder itu kita siapkan minimal sama dengan KTT G20, tetapi tetap ada improve agar semakin baik,” katanya. Ia menyatakan PLN menyiapkan ratusan personel sehingga dirinya berharap acara yang dihelat pada Oktober mendatang dapat berjalan lancar.[ss]