Isu permainan dalam proses karantina benar-benar membuat berang Presiden. Apalagi sejumlah pelanggaran prosedur karantina sempat ramai diperbincangkan publik.
Salah satu yang sempat membuat heboh setelah terungkapnya kasus Selebgram Rachel Venya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Selebgram Rachel Venya tersandung kasus pelanggaran prosedur karantina. Rachel tidak sendiri, masalah ini turut menjerat sang kekasih Salim Nauderer, dan Maulida managernya.
Rachel kedapatan berada di Lombok padahal beberapa saat sebelumnya dia baru saja tiba dari luar negeri. Padahal seharusnya dia menjalani karantina di Wisma Atlet.
Belakangan, terungkap pula keterlibatan O, seorang pegawai kontrak Setjen DPR RI yang diperbantukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Kasus bergulir sampai di persidangan. Rachel divonis bersalah dan divonis empat bulan penjara tetapi tidak ditahan.
Kasus serupa Rachel pernah dilakukan WNA dan WNI dari India pada April 2021 lalu. Setibanya di Tanah Air, mereka tak melakukan karantina berbekal menyuap seseorang agar lolos karantina.
Hasil pengungkapan kepolisian, praktik mafia karantina ini melibatkan ayah dan anak warga Indonesia, inisial RW dan S.