Adapun peristiwa ini berawal saat anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Pukul 22.30, personel Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Beberapa anggota polisi yang berpatroli pun kemudian turun untuk melerai kerumunan tersebut yang ternyata adalah perkelahian.
Ketika hendak melerai dan mengamankan keributan, mereka malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.
Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Raimas tersebut juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri. [dny]