Sementara itu, untuk kasus dugaan penganiayaan yang menimpa SS akibat isu dugaan asusila terhadap anak kandungnya itu, dia mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah masuk tahap penyidikan.
Arman mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang berada di bawah penanganan Polres Lombok Barat tersebut sudah masuk pada pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga:
Siaga Pemilu, PLN NTB Gelar Sosialisasi Pengamanan Aset Perusahaan
"Pada hari Jumat (21/7) kemarin dua orang. Jadi, total saksi yang sudah diperiksa sekitar lima orang," kata dia.
Dengan menunjukkan perkembangan dari kedua kasus tersebut, Arman mengharapkan dukungan masyarakat.
Kepada masyarakat, dia berharap agar mempercayakan proses hukum kedua kasus tersebut kepada pihak kepolisian.[ss]