Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui penambahan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Nilai suntikan modal negara untuk perusahaan setrum itu mencapai Rp 5 triliun sesuai dengan rencana alokasi awal.
Baca Juga:
Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN
"Bersumber dari APBN 2022," demikian bunyi Pasal 2 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.
Suntikan modal untuk PLN tersebut sebelumnya termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2022.
Anggaran ini dialokasikan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, mulai proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik desa.
Baca Juga:
Usulkan PMN 2025 Capai Rp3 Triliun, PLN Paparkan Alokasi Penggunaannya
Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas.
Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Secara keseluruhan, pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022.