Bagi pelajar yang ingin mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar KIP kuliah 2022.
Syarat KIP Kuliah 2022
Baca Juga:
Sebanyak 3,1 Juta Siswa Penerima PIP Tak Terdata di DTKS
- Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun ajaran 2022 atau lulusan dua tahun sebelumnya yakni 2020 dan 2021
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN/PTS pada prodi yang sudah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik yang baik
Baca Juga:
Korupsi Kartu Indonesia Pintar, Kejati Sumut Tahan Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu
- Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Pemegang Kartu Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari pasti sosial atau panti asuhan
- Penerima KIP kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa atau biaya pendidikan lain
Cara Mendaftar KIP Kuliah