Tidak hanya itu, kebutuhan pembebasan lahan dan Right of Way (RoW) untuk jaringan transmisi semakin lama semakin membutuhkan dana yang lebih besar dan kompleks, sehingga perlu dilakukan pengkajian untuk menggunakan kabel bawah tanah.
Darmawan menjelaskan melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail.
Baca Juga:
Perkuat Jaringan Kabel Bawah Laut, PLN Gandeng Perusahaan Korea
"MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya, " tuturnya.
Darmawan mengungkapkan, salah satu yang sangat diperlukan PLN adalah benchmarking dan kajian-kajian perkembangan teknologi kabel bawah tanah dan kabel laut baik AC maupun DC untuk berbagai tegangan yang diproyeksikan akan lebih kompetitif, terutama untuk pengembangan seperti offshore windturbin.
"Dan tentu saja pemanfaatan kabel tanah untuk pertumbuhan beban di perkotaan dan pemanfaatan kabel laut antar pulau, " lanjutnya.
Baca Juga:
Gandeng Perusahaan Korsel, PLN Perkuat Jaringan Kabel Bawah Laut
Darmawan menambahkan, dalam kerja sama ini nantinya akan dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transfer pengetahuan dalam bidang kabel laut dan kabel tanah.
"Melalui kerja sama ini diharapkan SDM PLN menjadi lebih terampil, lebih menguasai tekonologi jaringan kelistrikan baik di bawah tanah maupun di bawah laut karena hal tersebut kita butuhkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi," jelas Darmawan.
PLN dan LS Corporation juga akan menggali potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur energi dan fasilitas pabrikasi kabel laut dan kabel tanah di Indonesia.