Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Selasa (21/12/2021) yang dirilis pada Kamis (23/12/2021), Wanggai dinyatakan melakukan pelanggaran yaitu memprovokasi masyarakat.
"Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton," tulis PSSI.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Alhasil Wanggai pun dijatuhi hukuman larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp50 juta.
Dalam hasil sidang Komdis PSSI itu, Ricky Nelson juga mendapatkan hukuman yang serupa yakni dilarang mendampingi tim dalam dua pertandingan namun hanya mendapatkan denda Rp10 juta.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Hukuman Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 21 Desember 2021:
1. Tim PSMS Medan