Menurutnya, pihaknya sudah Sama dengan surat audiensi kita ke DPRD NTB. Ini sudah dua kali kita bersurat ke DPRD NTB terkait audiensi.
"Ketiga nanti tidak diterima juga, kami akan melakukan aksi solidaritas kader berbarengan dengan surat keempat,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB, Ibu Membantah
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga marwah organisasi. Sehingga dalam persoalan kasus hukum seperti yang dialami salah satu kader terbaiknya, Pemuda Pancasila bersama BPPH-nya harus berjalan sendiri.
“Kita adalah organisasi panggilan sejarah, sehingga jangan sampai ada yang menunggangi atau ditunggangi. Yang jelas kita akan lakukan aksi damai dan aksi solidaritas untuk saudara kita Fihiruddin, tapi sebelumnya kita harus melakukan aksi soft dan humanis,” ajaknya.
MPW Pemuda Pancasila juga kata Eddy, sudah menyiapkan langkah konkret bagi Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, M Fihiruddin. Salah satu langkahnya, yakni menyiapkan saksi ahli pidana.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Sekotong, KPK Sebut Beromzet Rp1,08 Triliun
“Kita ingin selalu satu komando dari pusat sampai wilayah. Kalau pun kita aksi, Tetap kita akan jalan prosedur Oganisasi yaitu garis komando . Kita tidak pernah takut, tapi kita kedepankan humanis,” ujar dia.
Kuasa Hukum Fihiruddin, M Ikhwan juga mengaku siap membuka ruang untuk jalur perdamaian. Terlebih kepada pihak pelapor, selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
“Kami akan berikan pendampingan dan hak hukum. Salah satunya mengajukan hak penangguhan penahanan. Kemungkinan juga Praperadilan kita ajukan. Klien kita, Fihiruddin telah menjalani proses dengan baik,” singkatnya. [rna]