WahanaNews.co | Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan mengajukan penangguhan penahanan M. Fihiruddin.
Menurut Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila NTB, H Salman, pada dasarnya Pemuda Pancasila mengehedaki win win solution. karenanya, pihaknya segera melakukan penangguhan penahanan.
Baca Juga:
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB, Ibu Membantah
“Tentunya kami menghargai prosedur hukum oleh pihak kepolisian. Dan setelah kita ajukan surat permohonan penangguhan penahanan, sesuai instruksi organisasi, tetap akan mengawal kasus ini,” tuturnya.
Langkah yang diambil ini kata Salman, sudah direstui oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Nasional, Sebab Pemuda Pancasila adalah organisasi komando.
“Jika penangguhan penahanan ditolak, kita akan ajukan Praperadilan. Langkah konkret Praperadilan, kita dari Pemuda pancasila NTB akan berikan suatu jaminan nanti, karena kita adalah organisasi profesional,” tegasnya.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Sekotong, KPK Sebut Beromzet Rp1,08 Triliun
Dalam kasus yang dialami M Fihiruddin selaku Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, pihaknya akan berusaha mampu menjadi mediator.
“Tapi ketika nanti tidak mampu mencapai jalur perdamaian atau harapan kami, baru kami lapor ke MPN. Kami harap MPN Pusat juganantinya bisa turun,” harapnya.
“Saat ini Pemuda Pancasila bukan aksi tangan, melainkan tapi aksi otak. Kami akan terus melakukan proses sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.
Menurutnya, pihaknya sudah Sama dengan surat audiensi kita ke DPRD NTB. Ini sudah dua kali kita bersurat ke DPRD NTB terkait audiensi.
"Ketiga nanti tidak diterima juga, kami akan melakukan aksi solidaritas kader berbarengan dengan surat keempat,” tegasnya lagi.
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophiaan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga marwah organisasi. Sehingga dalam persoalan kasus hukum seperti yang dialami salah satu kader terbaiknya, Pemuda Pancasila bersama BPPH-nya harus berjalan sendiri.
“Kita adalah organisasi panggilan sejarah, sehingga jangan sampai ada yang menunggangi atau ditunggangi. Yang jelas kita akan lakukan aksi damai dan aksi solidaritas untuk saudara kita Fihiruddin, tapi sebelumnya kita harus melakukan aksi soft dan humanis,” ajaknya.
MPW Pemuda Pancasila juga kata Eddy, sudah menyiapkan langkah konkret bagi Sekwil MPW Pemuda Pancasila NTB, M Fihiruddin. Salah satu langkahnya, yakni menyiapkan saksi ahli pidana.
“Kita ingin selalu satu komando dari pusat sampai wilayah. Kalau pun kita aksi, Tetap kita akan jalan prosedur Oganisasi yaitu garis komando . Kita tidak pernah takut, tapi kita kedepankan humanis,” ujar dia.
Kuasa Hukum Fihiruddin, M Ikhwan juga mengaku siap membuka ruang untuk jalur perdamaian. Terlebih kepada pihak pelapor, selaku wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
“Kami akan berikan pendampingan dan hak hukum. Salah satunya mengajukan hak penangguhan penahanan. Kemungkinan juga Praperadilan kita ajukan. Klien kita, Fihiruddin telah menjalani proses dengan baik,” singkatnya. [rna]