NTB.WahanaNews.co| Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS), mengimbau masyarakat agar memahami secara cermat perbedaan biaya pembelian token listrik melalui platform e-commerce dan aplikasi resmi PLN Mobile.
Menurutnya, selama ini banyak konsumen yang tidak menyadari adanya tambahan biaya admin saat membeli token listrik lewat layanan pihak ketiga.
Baca Juga:
Terbukti Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Pemerintah Bangun Pabrik Panel Surya dan Sejumlah PLTS di Indonesia
“Sering kali masyarakat tergiur kemudahan dan promo di e-commerce, tanpa menyadari bahwa ada biaya tambahan yang sebenarnya bisa dihindari jika pembelian dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile,” ujar Ketua Umum ALPERKLINAS, KRT Tohom Purba, Jumat (4/7/2025).
Tohom menekankan bahwa melalui aplikasi PLN Mobile, harga token listrik yang dibeli sesuai dengan nominal yang dipilih, tanpa pungutan biaya layanan atau admin apa pun.
Hal ini berbeda dengan pembelian lewat platform digital lain seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, atau Bukalapak, yang menetapkan biaya admin variatif berdasarkan nominal pembelian.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Indonesia Power yang Jadikan Bali Etalase Transisi Energi Indonesia
“Sebagai contoh, pembelian token Rp50.000 di Tokopedia akan dikenakan biaya admin Rp1.600, sehingga total yang dibayar menjadi Rp51.600. Di PLN Mobile, cukup bayar Rp50.000 untuk token senilai itu. Ini angka yang tampak kecil, tapi bila dihitung akumulatif dalam sebulan oleh jutaan pelanggan, dampaknya signifikan,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi minimnya literasi konsumen dalam membandingkan harga total pembayaran.
“Banyak yang merasa e-commerce selalu lebih murah karena promo. Tapi jika tak ada promo, justru lebih mahal. Ini yang perlu dipahami konsumen. Jangan sampai kenyamanan mengorbankan efisiensi,” ujar Tohom.