Tohom yang juga Ketua Umum Relawan Martabat Jokowi-Jusuf Kalla, menyebutkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam sektor kelistrikan.
“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Maka, keamanan dalam layanan ini harus dijamin, termasuk dari aspek perlindungan konsumen terhadap modus kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Gangguan Kelistrikan di Sumatera, ALPERKLINAS Sebut PLN Responsif dan Terbuka ke Publik
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus pencurian di Deli Serdang masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemui kejadian serupa.
Sebagai langkah pencegahan, ALPERKLINAS mengajak seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan pihak yang mengaku sebagai petugas PLN.
“Kami berharap PLN dan aparat kepolisian bisa bekerja sama lebih erat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Jangan sampai ada korban lain,” tutup Tohom.
Baca Juga:
PLN EPI Teken Kontrak LNG Rp360 Triliun, ALPERKLINAS: Langkah Visioner Menuju Energi Masa Depan
[Redaktur: Frans Dhena]