Tohom yang juga Ketua Umum Relawan Martabat Jokowi-Jusuf Kalla, menyebutkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam sektor kelistrikan.
“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Maka, keamanan dalam layanan ini harus dijamin, termasuk dari aspek perlindungan konsumen terhadap modus kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta Aparat Tindak Pencuri Kabel Trafo di Daerah Bencana
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus pencurian di Deli Serdang masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemui kejadian serupa.
Sebagai langkah pencegahan, ALPERKLINAS mengajak seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan pihak yang mengaku sebagai petugas PLN.
“Kami berharap PLN dan aparat kepolisian bisa bekerja sama lebih erat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Jangan sampai ada korban lain,” tutup Tohom.
Baca Juga:
Penuhi Rasa Keadilan, ALPERKLINAS Dorong Seluruh Daerah Tiru Kolaborasi Dinas ESDM Kaltara, Kementerian ESDM dan PLN Bangun Listrik di Pedalaman
[Redaktur: Frans Dhena]