Dalam pertemuan itu, Pihak Japto menunjukkan hak miliknya, sementara Wanda tidak memperlihatkan apa-apa.
Atas dasar itu, ia berkata NasDem tidak memiliki alasan untuk membela atau mendukung Wanda.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Menurutnya, Japto merupakan pemilik sah atas rumah tersebut.
"Wanda tidak punya hak di situ karena tidak bisa memperlihatkan alat bukti kepemilikan tersebut. Bukan tidak bela, kami tidak mau terlibat dalam satu urusan yang tidak ada dasarnya. Kalau pindah ke partai lain itu hak dia," ujarnya. [dny]