"Kami tidak menuntut apa pun, kami hanya minta iktikad baiknya untuk nanti mengikuti prosesi acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali ke sini," tambah dia.
Baca Juga:
Ketua PAC PP Bandar Serukan Sambut Ramadhan 1447 H dan Imlek Dengan Kebersamaan
Polda Bali Turun Tangan
Meskipun pihak desa sudah memaafkan Alina, masalah ini berlanjut ke ranah hukum.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, menuturkan, pihak Polda Bali sudah turun tangan.
Baca Juga:
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bandar Siap Pengamanan Perayaan Imlek
"Karena perkara ini sudah menjadi atensi publik dan merupakan spesialis (khusus) sehingga perkara ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali," jelas Ranefli.
"Tadi juga sempat rapat dan setelah pemeriksaan di sini langsung dilimpahkan perkaranya," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Alina bersama sang suami sempat diperiksa di Polsek Marga.