"Kami tidak menuntut apa pun, kami hanya minta iktikad baiknya untuk nanti mengikuti prosesi acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali ke sini," tambah dia.
Baca Juga:
Sambut HUT Ke-50, INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara
Polda Bali Turun Tangan
Meskipun pihak desa sudah memaafkan Alina, masalah ini berlanjut ke ranah hukum.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, menuturkan, pihak Polda Bali sudah turun tangan.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Batu Bara :Tidak Ada Tangkap Lepas Bagi Bandar dan Pengedar
"Karena perkara ini sudah menjadi atensi publik dan merupakan spesialis (khusus) sehingga perkara ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali," jelas Ranefli.
"Tadi juga sempat rapat dan setelah pemeriksaan di sini langsung dilimpahkan perkaranya," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Alina bersama sang suami sempat diperiksa di Polsek Marga.