Alina juga tidak menyadari, area pohon kayu putih tersebut berada di kawasan suci.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Pihak Desa Memaafkan
Pengelola Pura Babakan mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Alina.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Jro Prajuru Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Iya benar kami segenap tokoh Desa Tua, Marga memaafkan perbuatan saudara Alina Fazleeva atas apa yang terjadi," ujarnya.
Pihak desa pun mengaku tidak akan menuntut apa pun mengenai upacara pembersihan di area Pura Babakan kepada pihak Alina.
Namun, diharapkan iktikad baiknya untuk hadir mengikuti rentetan acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali lengkap.