Alina juga tidak menyadari, area pohon kayu putih tersebut berada di kawasan suci.
Baca Juga:
Ketua PAC PP Bandar Serukan Sambut Ramadhan 1447 H dan Imlek Dengan Kebersamaan
Pihak Desa Memaafkan
Pengelola Pura Babakan mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Alina.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Jro Prajuru Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.
Baca Juga:
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bandar Siap Pengamanan Perayaan Imlek
"Iya benar kami segenap tokoh Desa Tua, Marga memaafkan perbuatan saudara Alina Fazleeva atas apa yang terjadi," ujarnya.
Pihak desa pun mengaku tidak akan menuntut apa pun mengenai upacara pembersihan di area Pura Babakan kepada pihak Alina.
Namun, diharapkan iktikad baiknya untuk hadir mengikuti rentetan acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali lengkap.