Tajudin berharap ke depan pengelolaan FABA dapat lebih diperluas lagi, tidak hanya untuk membuat paving block dan batako, namun juga dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan lingkungan atau penataan kawasan.
Misalnya untuk memproduksi penutup galian yang terdapat genangan air yang mengendap dan berpotensi sebagai tempat berkembangnya jentik jentik nyamuk.
Baca Juga:
Rumah BUMN Pekanbaru Milik Pertamina Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
“Semoga FABA ini dapat dimanfaatkan menjadi produk lain yang dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat,” harap Tajudin.
Manager PLN UPK Lombok, Nyoman Satriyadi Rai menjelaskan PLN terus berupaya mengenalkan FABA ke UKM untuk dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam proses produksi, utamanya di bidang konstruksi.
Biaya produksi dapat ditekan karena sebagian bahan baku dapat diperoleh secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Baca Juga:
Kemenparekraf Siapkan Sentra Ekonomi Kreatif untuk UMKM di IKN
Selain itu, hasil pengolahan dengan menggunakan FABA ini juga terbukti berkualitas untuk menunjang proses konstruksi.
“Cukup dengan mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi dan proses evaluasi, masyarakat dapat mengangkut FABA untuk diolah dan diproduksi,” jelas Nyoman.
Di PLTU Jeranjang, jumlah potensi pemanfaatan FABA mencapai 50 – 80 ton per hari atau sebanyak 2.500 ton/bulan.