WahanaNews-Mandalika | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan penonton MotoGP Mandalika yang telah dua kali vaksin tak lagi diwajibkan melakukan tes PCR atau Antigen.
Hal itu diungkapkan Airlangga dalam konferensi pers Evaluasi PPKM pada Senin (7/3). Airlangga mengatakan keputusan itu diambil sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Sambut Masa Tenang Pilkada Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat
"Secara keseluruhan capaian dosis pertama sudah 92,5 persen, dosis kedua 70,6 persen dan NTB [Nusa Tenggara Barat] sudah berada di level 1," ujar Airlangga.
"Tadi sudah dapat arahan Pak Presiden, dosis kedua sudah 70 persen maka untuk penonton MotoGP Mandalika yang sudah dua kali vaksin nggak perlu dites, baik PCR maupun Antigen lagi," ia melanjutkan.
Sebelumnya tes PCR dan Antigen masuk dalam salah satu syarat untuk penonton bisa menyaksikan balapan MotoGP Mandalika. Hal itu diketahui dari syarat yang ditetapkan oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Disebutkan penonton mendapatkan minimal dua kali vaksin Covid-19 yang ditunjukkan dengan aplikasi PeduliLindungi dan terakhir harus menunjukkan hasil PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam) sebelum masuk ke arena sirkuit.
MotoGP Mandalika yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Maret mendatang.
MotoGP Mandalika akan jadi seri kedua setelah berlangsungnya seri perdana MotoGP 2022 di Qatar pada akhir pekan lalu.