Sedangkan Indonesia sudah menjadi negara impor BBM dari tahun 2003.
"Ini kadang-kadang yang kita persepsinya itu belum menyadari, karena dulu kita selalu ingat kita negara OPEC," ujar Erick.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia di Tengah Sengitnya Perang Israel-Hamas
"Dengan hal seperti itu, suka tidak suka, kita harus mulai mengefisienkan impor, harus juga mengurangi ketergantungan dengan BBM," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) dari kenaikan BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
Baca Juga:
Goldman Sachs Prediksi Minyak Melonjak ke US$105 per Barel Tahun 2023
BLT yang diterima yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.