WahanaNews-Mandalika | Menjelang Lebaran masyarakat Indonesia biasanya ramai-ramai menukarkan uangnya dengan lembaran rupiah baru.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menawarkan layanan untuk tukar uang baru secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Baca Juga:
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Timur Imbas dari Pinjol dan Judol, Pernah Kirim Email ke BI
Melansir laman resminya pintar.bi.go.id, aplikasi PINTAR adalah layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memasan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Apakah aplikasi PINTAR harus diunduh melalui App Store atau Play Store?
Aplikasi PINTAR tidak bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ataupun sejenisnya, karena hanya bisa diakses melalui laman resmi pintar.bi.go.id/.
Baca Juga:
Kasus Korupsi CSR BI, KPK Dalami Yayasan Diduga Afiliasi Anggota DPR
Aplikasi PINTAR ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru. Tukar uang baru bisa dilakukan dengan pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000.
Sebagai informasi jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling ,tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan.
Ada juga batas kuota layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.