Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.
Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan.
Baca Juga:
Aduan Masyarakat Overload, Menko Budi Gunawan Bakal Benahi Kompolnas
Menurut Dedi, autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.
Dedi juga menyatakan jika barang bukti CCTV saat ini sedang dipelajari oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Sekarang masih proses di Puslabfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).