WahanaNews-Mandalika | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri dapat menyampaikan pelbagai temuan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara berkala kepada publik.
Sebab, hingga saat ini masyarakat masih menganggap banyak kejanggalan dari kronologi kematian ajudan istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga:
Aduan Masyarakat Overload, Menko Budi Gunawan Bakal Benahi Kompolnas
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan hal yang dapat disampaikan yakni bukan yang dapat mempengaruhi proses penyidikan Polisi. Atau hal-hal yang memang pantas untuk disampaikan saat ini.
"Kami sendiri menyarankan agar secara bertahap disampaikan ke publik. Hasil klarifikasi, hasil pendalaman itu, mana hal-hal yang memang tidak mengganggu proses penyidikan diharapkan disampaikan secara bertahap ke publik," kata Benny di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan sejumlah keraguan publik saat ini masih didalami oleh tim khusus bentukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni mengenai CCTV hingga rekaman.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
"Jadi apa yang menjadi pertanyaan publik itu soal cctv, decoder, dan lain-lain itu menjadi fokus pendalaman timsus," ucapnya.
Benny menyatakan pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J di Jambi secara runut.
Mulai dari berita kematian, kedatangan jenazah, terima jenazah, hingga proses pemakaman. Bahkan pihaknya juga menghadiri pemakaman Brigadir J.