Berdasarkan data yang ada total PJU di Lombok Tengah yang telah disepakati dengan pihak PLN untuk dilakukan pembayaran itu sebanyak 4.447 titik yang tersebar di 139 desa di 12 kecamatan, termasuk di jalan Bypass.
Untuk mengurangi pembayaran PJU di Lombok Timur, pemerintah daerah berencana akan melakukan pengurangan watt PJU yang telah terpasang.
Baca Juga:
Pertamina Mengajak Konsumen Rasakan Pertamax Turbo di Sirkuit Mandalika
Seperti halnya di beberapa titik yang dipasang 500 watt, kita akan turunkan menjadi 250 watt.
"Kita juga telah menertibkan PJU ilegal yang dipasang warga," katanya. [dny]