WahanaNews-Mandalika | Sekelompok warga kembali memagari lahan yang akan dijadikan akses jalan dari arah Pantai Aan menuju Sirkuit Mandalika yang berada di Dusun Bangah, Desa Rembitan, Lombok Tengah.
Pemagaran tersebut merupakan kali ketiga setelah sekian lama warga dan pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) tidak mempunyai titik temu penyelesaian atas sengketa lahan tersebut.
Baca Juga:
Bupati Karo :Pemkab Karo Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting Diwilayahnya.
Dalam sebuah foto yang beredar, tampak warga memagari akses jalan dengan menggunakan bambu dan beberapa pohon lainnya dengan panjang 20 meter.
Aksi tersebut membuat akses bagi kendaraan yang akan melintas menjadi tertutup.
Diketahui lahan dengan luas 12 hektar yang dipagari tersebut diklaim oleh Amaq Maye, warga Desa Mertaq.
Baca Juga:
Jelang Final Panas ATP Finals, Alcaraz Buru Gelar Perdana, Sinner Siap Pertahankan Trofi
Lahan tersebut saat ini dianggap belum dibayar oleh ITDC.
"Saya mewakili keluarga, ini pemagaran yang sudah ketiga kalinya, karena belum ada penyelesaian dari ITDC. Pemagaran pertama itu dibongkar, begitu pun pemagaran yang kedua," kata Sahnan keponakan dari Amaq Maye yang ikut memagari lahan, Selasa (4/1/2022).
Sahnan menyampaikan, pamannya itu menguasai lahan sejak masih berupa hutan pada tahun 1967 sebelum masuknya ITDC. Sahnan menambahkan, lahan pamannya tersebut diklaim oleh ITDC sebagai bekas tanah lembaga pemasyarakatan (lapas).