Indonesia menggunakan pesawat dengan kecepatan maksimal 2.120 km/jam dengan ketinggian maksimal 15 km ini sejak tahun 1989 Indonesia memiliki 12 unit.
Namun, banyak faktor menyebabkan jumlah pesawat tempur jenis ini hanya tinggal 8 unit di Indonesia. Faktor yang dimaksud seperti kerusakan hingga kecelakaan.
Baca Juga:
OPM Ungkap Syarat Pembebasan Pilot Susi Air, Tidak Menyerang Pakai Bom
Pada tahun 2012 Indonesia mendapat hibah pesawat jenis ini dari eks Angkatan Udara Amerika sebanyak 24 unit.
Meskipun hibah, Indonesia harus mengeluarkan biaya sekitar 750.000.000 USD untuk biaya pembaharuan.
Proses pengadaan itu kemudian disebut Proyek Peace Bima Sena 2.
Baca Juga:
Berbekal Perangkat Jadul, Houthi Nekat Lawan AS yang Andalkan Jet Tempur Canggih F-35
F16 Fighting Falcon menambah daftar pesawat tempur milik Indonesia. Pesawat tempur ini merupakan pesawat berjenis multiperan baik untuk serangan dari udara ke udara hingga serangan dari udara ke darat.
Pesawat ini ditempatkan di Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur dan Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.