Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J.
Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.
Baca Juga:
Ternyata Bharada E Hingga Irjen Ferdy Sambo Tolak Adegan Rekonstruksi
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.
Baca Juga:
Pengacara Bantah Isu Hubungan Spesial Putri Candrawathi-Kuat Ma'ruf
Kemudian, belakangan terungkap bahwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. [dny]