WahanaNews-NTB | Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini telah resmi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo, setelah menikahi Idayati.
Pernikahan digelar di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5).
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Prosesi akad dilakukan dengan menggunakan adat Jawa.
Pernikahan dimulai dengan prosesi pasrah tampi. Keluarga menyerahkan Anwar Usman kepada keluarga Idayati.
Kemudian, akad nikah pun dilakukan. Jokowi menjadi wali nikah Idayati.
Baca Juga:
Putusan PTUN yang Menangkan Anwar Usman Dinilai Pakar HTN Banyak Kelemahan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga hadir menjadi saksi dari keluarga Idayati.
Adapun saksi dari keluarga Anwar adalah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jokowi pun memandu Anwar melakukan ijab kabul.
"Saudara Profesor dr haji Anwar Usman, saya nikahkan dan saya jodohkan saudara perempuan saya, Idayati, dengan engkau Anwar Usman bin Usman Rahim, almarhum, dengan maskawin seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai.," ucap Jokowi.
"Saya terima nikah dan jodohnya Idayati binti Noto Mihardjo dengan maskawin tersebut dibayar tunai," kata Anwar.
Saksi dan undangan pernikahan menyatakan ijab kabul sah. Anwar dan Idayati pun resmi menjadi suami istri.
Ketua MK itu pun kini resmi menjadi adik ipar Presiden Jokowi. [dny]