Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda Indonesia dimiliki puluhan lessor.
Tiko juga menilai, opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.
Baca Juga:
Pelatih Red Sparks Akui Kehebatan Kim Yeon Koung di Final Kedua Liga Voli Korea
Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.
Dia pun beralasan, meskipun Garuda Indonesia bisa diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa.
Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.
Baca Juga:
Hutama Karya Gratiskan Lima Ruas Tol Trans Sumatera Saat Arus Balik Lebaran 2025
Didukung DPR
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty, mendukung langkah yang diambil Kementerian BUMN dengan opsi penutupan maskapai Garuda Indonesia apabila negosiasi dengan para lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global gagal dilakukan.