WahanaNews-NTB | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor akan menghadiri penandatangan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Ketua Serikat Pekerja PLN dengan Direktur Utama PLN.
Hal ini menandakan di lingkungan PLN hanya akan ada satu serikat pekerja saja.
Baca Juga:
Serikat Pekerja PLN Optimis PKB Dapat Tingkatkan Kinerja dan Transformasi Perusahaan
Afriansyah berharap serikat pekerja (SP) PLN dapat berkomunikasi dengan ketiga serikat pekerja lainnya di lingkungan PLN sehingga semua bisa terwadahi.
Dirinya meminta mereka bisa menangkap aspirasi dari serikat-serikat pekerja lainnya.
"Saya berharap akan adanya satu serikat pekerja saja di lingkungan PT PLN (Persero) ini bisa terwujud kembali, sebagaimana awal berdirinya SP PLN pada tahun 1999. Saya juga bersedia hadir dan menyaksikan penandatanganan PKB Periode Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN dan Ketua Umum SP PLN," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9/2022).
Baca Juga:
Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Resmi Teken Perjanjian Kerja Bersama
Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali mengatakan ada beberapa upaya yang telah dilakukan serikat pekerja PLN untuk menyatukan kembali semua aspirasi yang ada ke dalam wadah organisasi serikat pekerja PLN.
Sayangnya hingga saat ini belum mencapai titik temu.
Pada dasarnya ketiga serikat pekerja yang ada dulunya merupakan organisasi setingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari serikat pekerja PLN.