Dia menambahkan, alih fungsi lahan pertanian tidak dirasakan diperkotaan, tapi menyasar di setiap pedesaan.
Dari pembangunan rumah, pembangunan infrastruktur jalan, kantor, gedung dan yang paling marak pembangunan perumahan.
Baca Juga:
Distan Banten Siapkan 1.012 Pompa Air Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
“Kita akan tetapkan ada 37 ribu ha lahan pertanian yang dijadikan lahan berkelanjutan,” terang Arman.
Artinya, lahan-lahan itu tidak boleh dibangun apa-apa. Kecuali, dijadikan lahan pertanian.
Kompensasinya, para petani dan warga pada umumnya akan menerima bantuan. Baik pupuk gratis, alat-alat pertanian hingga bantuan sosial lainnya.
Baca Juga:
Bendung Cariang Difungsikan Kembali
“Secara rinci akan tertuang dalam regulasi yang segera kita susun,” pungkasnya. [dny]