WahanaNews NTB | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta agar pemerintah Indonesia melarang peredaran komik Superman yang digambarkan sebagai pria biseksual terbitan DC Comics.
"Untuk itu MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Anwar mengaku kecewa dengan pihak yang telah memproduksi komik yang bermuatan promosi terhadap gaya hidup LGBT.
Ia menilai komik Superman itu sama saja telah difungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT.
Baginya, upaya itu tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan ajaran agama serta hak asasi manusia.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Anwar menilai manusia bisa musnah ke depannya bila semua orang di muka bumi menganut paham LGBT.
"Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa," kata dia.
DC Comics telah membenarkan bahwa tokoh Superman baru, yakni Jonathan Kent, anak dari Clark Kent dan Lois Lane, akan menjalani hubungan spesial dengan teman laki-lakinya.