"Kami tidak ingin mencampuri dualisme kepengurusan di yayasan. Dan apa hubungan sengketa yayasan dengan tunjangan sertifikasi kami. Yang kami tuntut adalah hak kami di bayar. Itu saja," katanya.
Ia menjelaskan, sejak saat ini tunjangan sertifikasi dan Inpassing guru belum pernah diterima oleh para guru. Dengan besaran antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. Sementara jumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 34 orang.
Baca Juga:
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB, Ibu Membantah
"Kami ini seperti dipingpong kiri kanan oleh Kemenag Lombok Tengah dan Kemenag NTB. Padahal mereka ini sudah paham aturan. Tetapi kenapa kami diperlakukan seperti ini," kata Isnawati.
Guna menyambung hidup selama 10 bulan terakhir, banyak guru terpaksa harus meminjam uang ke tetangga atau temannya untuk biaya hidup. Sembil berharap tunjangan sertifikasi dan Inpassing segera dicairkan oleh pihak Kemenag Lombok Tengah.
"Kami ini seperti dibuat iklas beramal. Tapi kami juga sebetulnya capek kalau diperlakukan seperti ini. Kan kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Mestinya mereka sadar bahwa di sinilah mata pencaharian kami satu-satunya," katanya dengan nada sedih.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal di Sekotong, KPK Sebut Beromzet Rp1,08 Triliun
Hal senada juga diungkapkan guru lainnya, Nur Aisyiah, yang mengatakan bahwa pihaknya pernah menuntut hal yang sama dengan mendatangi Kemenag Lombok Tengah. Bahkan Kemenag Lombok Tengah berjanji akan mencairkan tunjangan sertifikasi. Namun nyatanya sampai sekarang tunjangan sertifikasi tidak juga dibayarkan.
"Hanya di sekolah kami saja yang belum cair. Kalau sekolah semua sudah dibayar," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak menuntut apa-apa kepada Kemenag Lombok Tengah dan Kanwil Kemenag NTB selain tunjangan sertifikasi 34 guru dibayarkan.