NTB. WahanaNews.co - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) memastikan pembayaran tunjangan sertifikasi puluhan guru Madrasah Darul Aminin NW Aikmual Praya, Kabupaten Lombok Tengah paling telat pekan depan.
"Ya kita akan selesaikan ini dalam satu minggu ke depan. Tentunya sesuai dengan mekanisme aturan dan persyaratan yang ada," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin usai menerima peserta aksi damai puluhan guru madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB di Mataram, Kamis.
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
Amin mengakui dalam persoalan ini pihaknya juga akan melibatkan Ombudsman NTB untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait masalah tuntutan puluhan guru madrasah yang belum menerima tunjangan sertifikasi selama 10 bulan sejak Januari hingga Oktober 2023.
"Nanti Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi apakah layak atau tidak. Karena benar mereka melaksanakan tugas. Tapi nanti kita bertemu dengan pak kanwil dulu karena masih di Jakarta saat ini," kata Amin.
Ia menambahkan bahwa madrasah saat ini memang sudah diambil alih sementara oleh Kemenag Lombok Tengah melalui pengawas madrasah setempat. Namun demikian terkait adanya polemik kepengurusan di yayasan tersebut, pihaknya tidak ingin masuk dalam persoalan tersebut.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
Sebelumnya sebanyak 34 guru Madrasah Darul Aminin NW Aikmual Praya, Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Kamis (26/10).
Kedatangan para guru ini untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah 10 bulan belum juga dibayarkan. Aksi damai para guru tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Salah seorang guru, Isnawati mengaku sekitar 10 bulan tunjangan sertifikasi dan Inpassing (Kesetaraan Jabatan dan Pangkat) para guru Madrasah Darul Aminin tidak kunjung cair. Di mana sebelumnya, terjadi dualisme di kepengurusan yayasan yang berujung pada proses hukum. Akibatnya, pihak Kemenag Lombok Tengah mengambil alih sementara akun sekolah milik Darul Aminin dan tidak lagi dipegang oleh pihak sekolah.