WahanaNews-NTB | Keluarga miskin dan pedagang gorengan akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April-Mei 2022.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Geledah Gedung Ombudsman dan Rumah Komisioner Terkait Kasus Minyak Goreng
Namun, BLT minyak goreng diberikan sekaligus Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (1/4).
Untuk mencari tahu apakah Anda merupakan salah satu penerima program BLT minyak goreng, Anda bisa mengecek kepesertaan sebagai penerima program BPNT dan PKH. Berikut caranya:
Baca Juga:
Harga Bawang hingga Cabai Melonjak di Awal Desember, BPS: Kenaikan Meluas
Program BPNT
1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.