WahanaNews-NTB | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto mengungkapkan, untuk kasus dugaan pembunuhan terhadap dua begal yang dilakukan oleh korban berinisial S (34) kini ditarik ke Polda.
Diketahui, kejadian itu terjadi pada Minggu (10/4) dini hari.
Baca Juga:
Nasib Baik Casis Bintara Korban Begal, Kini Diterima Masuk Polri Jalur Disabilitas
"Yang pasti kasus itu kan ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Maka, ditangani sekarang kami tangani di Polda," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (15/4).
Selain itu, ia menjelaskan untuk kasus ini sendiri bermula saat anggotanya menerima informasi adanya ditemukan dua orang yang bersimbah darah di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, sekitar pukul 01.30 Wita.
"Kemudian kan dateng nih ke TKP, olah TKP. diketahuilah bahwa yang meninggal dunia atau informasi awal yang bersimbah darah itu ada 2 orang, yang satu berumur 21 yang itu 30," jelasnya.
Baca Juga:
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
Kemudian, polisi juga menemukan adanya pisau kurang lebih 30 cm dan juga ditemukan kaos milik dua orang yang tewas tersebut serta celana milik korban dan sepeda motor merk Honda Scoppy milik salah yang meninggal itu.
"Dasar itu maka polisi kan bergerak, mengumpulkan alat bukti. Sehingga 148 KUHAP itu berkaitan dengan kecukupan alat bukti, maka mengamankan tkp, olah tkp, visum, iya yang dua korban," ujarnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan atas kejadian itu. Lalu, ketika dalam melakukan penyidikan ternyata ditemukannya peristiwa lain yang menyebabkan dua orang itu tewas.