"Tentunya, saya juga mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.
Diberitakan sebelunya, Polri membongkar penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu di Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Cikampek dan Tol Dalam Kota Lancar, Imbas Puncak Arus Mudik Sudah Lewat
"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Sigit. [dny]