WahanaNews-NTB | PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) dibubarkan secara resmi dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu.
Keputusan ini merupakan babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dari 2015 lalu.
Baca Juga:
Sejak Peluncuran IM3 Platinum, Pelanggan Indosat Diklaim Naik 50 Persen
Pembubaran tersebut berdampak pada nasib para karyawan IM2, berikut fakta-faktanya:
1. Ada 350 Karyawan di-PHK
Baca Juga:
Indosat Tri Ibadah Hadir dengan Jaringan Andal, Pilihan Tepat bagi Jemaah selama Umrah di Tanah Suci
Ketua Serikat Pekerja Indosat Mega Media (IM2) Deni Saputra mengatakan, setidaknya pada akhir November lalu ada 350 lebih karyawan yang diputuskan kontraknya secara tiba-tiba. Mereka disebutnya hanya mendapatkan gaji pokok dan tidak mendapatkan insentif atau hak-hak lainnya.
"Per 30 November ada teman-teman kami jumlahnya lebih dari 350 orang yang berstatus outsourcing telah diputuskan kontraknya, dalam jangka waktu 1 pekan. Mereka bukan orang-orang yang punya tabungan besar, bukan orang-orang yang punya modal hidup besar," kata Deni dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/12/2021).