WahanaNews-NTB |Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membentuk holding subholding di tubuh PLN.
Langkah ini dilakukan agar perusahaan setrum negara ini bisa lebih efisien ke depan.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Apresiasi PLN, yang Berhasil Produksi Green Hydrogen Pertama di Indonesia
Juni tahun ini, targetnya virtual holding sudah bisa terbentuk. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari menjelaskan, saat ini PLN masih terus melakukan kajian terkait dengan pembentukan subholding ini.
"Sesuai dengan Arahan Kementerian BUMN sebelumnya, PLN masih terus melakukan kajian struktur Holding/Subholding terbaik dengan memperhatikan masukan dan Arahan dari Dewan Komisaris, Kementerian BUMN serta kementerian terkait lainnya, tujuan pembentukan subholding PLN antara lain value unlocking dan menciptaka keuangan, harapan ESG agenda, melalui pembentukan subholding Beyond kWh dan Subholding Pembangkitan dapat tercapai," ujar Diah Minggu, (29/5/2022), dikutip dari Republika, Ahad.
"Dengan adanya hal ini diharapkan akan menciptakan proses percepatan pengambilan keputusan sehingga mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan guna menjawab setiap tantangan terkait ketenagalistrikan ke depan," ujar Diah.
Baca Juga:
Begini Jurus Anak Usaha PLN Gencar Dorong Energi Baru Terbarukan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membidik target pembentukan dan sub-holding di tubuh PT PLN (Persero) pada tahun 2023.
Sebagai ancang-ancang di tahun ini, pembentukan setrum perusahaan pelat merah itu akan dimulai secara virtual terlebih dahulu.
"Holding dan subholding sendiri rencana tahun ini akan dilakukan secara virtual dulu, sebelum kita benar-benar didorong untuk menjadi holding subholding di tahun depan," ujar Erick.
Kelak, akan terdapat holding dan dua subholding yang dibentuk oleh Kementerian BUMN.
Pertama yakni subholding yang membuat unit bisnis di luar transmisi listrik dalam hal ini adalah 'Beyond Kwh'.
Kedua, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit baik itu PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya.
Sementara itu, PLN Pusat akan berdiri sebagai menyelenggarakan dan mengurus masalah transmisi listrik.[dny]