Dengan pengembangan pondok wisata (homestay) di desa wisata, maka wisawatan tidak melulu tinggal di hotel saja dan menginap di Labuan Bajo.
Wisatawan juga bisa memilih opsi untuk tinggal di pondok wisata yang telah disiapkan desa wisata.
Baca Juga:
BPOLBF Perkuat SOP Keamanan Wisata Bahari dengan Koordinasi Otoritas Terkait
BPOLBF juga melakukan pendataan sumber daya manusia dan kelembagaan dari suatu desa wisata.
Dengan demikian, BPOLBF bisa memetakan jenis kelembagaan mana yang bisa diintervensi karena belum aktif.
"Basis data di setiap desa wisata menjadi modal pengembangan pariwisata," tutup Konstan. [dny]