WahanaNews-NTB | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mohammad Mahfud MD, angkat bicara atas tuduhan Kementerian Luar Negeri AS soal dugaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Mahfud menyinggung penanganan Covid-19 RI lebih baik dari AS.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
"Bahwa kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud MD dalam akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Dia menjelaskan, melindungi HAM bukan hanya HAM individual.
Namun juga HAM komunal-sosial.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Terkait konteks itu, negara harus berperan aktif mengatur.
Mahfud menyebut peran aplikasi PeduliLindungi sangat efektif menekan penularan Covid-19.
"Itulah sebabnya, kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron," jelas Mahfud.