WahanaNews-NTB | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus memediasi antara warga dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait persoalan sanding data lahan Kawasan Khusus Mandalika (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.
Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Provinsi NTB, Wirawan Ahmad mengatakan tim akan terus melakukan mediasi sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan. Khususnya antara kedua belah pihak baik warga dan ITDC.
Baca Juga:
UMKM Binaan Pertamina Jadi Daya Tarik Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
"Tim akan kembali berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan kondisi yang dihadapi Tim segera akan dilaporkan ke Gubernur NTB. Selain itu, tim fasilitasi ini juga akan terus berkoordinasi Kementerian BUMN dan BPN guna mendapat dukungan sehingga sanding data dapat segera dilakukan kembali.
"Terhadap 6 data yang menjadi bagian dari 98 data yang telah diserahkan ITDC, hari ini tim dan penasehat hukum warga akan melakukan penyandingan data," ucap Wirawan.
Baca Juga:
DAMRI Dukung Gelaran Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2024 di Mandalika
Sebagai tindak lanjut penyerahan data ITDC yang diserahkan ke Pemprov NTB pada 14 Februari yang lalu, maka pada 20 Februari telah disampaikan hasil pengecekan data oleh Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan oleh Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris Tim, bahwa data yang disampaikan oleh ITDC adalah data 98 warga yang telah menerima dana.
Sementara data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga. Oleh Tim, permohonan data 144 orang tersebut telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 79 data dan tahap kedua 65 data.
Dari 144 data tersebut, setelah dilakukan pengecekan hanya tersedia enam data yang sesuai dengan permintaan, sehingga bisa disandingkan.
"Atas kondisi tersebut, peserta rapat yang terdiri dari penasehat hukum warga menyampaikan protes keras dan meminta ITDC untuk transparan membuka data yang diklaim warga," katanya.[ss]