WahanaNews-Mandalika | Pemerintah melalui Kementerian ESDM menguji secara teknis standar dan mutu pertalite dan mengkalim hasilnya on-spec atau sesuai spesifikasi.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat bahwa setelah harga Pertalite naik malah jadi boros.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Persoalan ini bermula dari kenaikan harga pertalite yang menjadi Rp10.000 per liter pada September 2022. Sebelumya harga pertalite Rp 7.650 per liter.
Usai kenaikan harga tersebut, ribuan orang mengeluh di media sosial yang merasa pertalite jadi lebih boros dibanding BBM dari SPBU non-Pertamina.
Berikut hasil pengujian secara teknis yang dilakukan pemerintah terkait standar dan mutu Pertalite setelah naik harga.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengemukakan, hasilnya kontradiksi karena tidak sama dengan yang dikeluhkan masyarakat yang katanya pertalite jadi boros.
Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai standar sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," ujarnya dalam kanal YouTube Halo Migas Dirjen Migas pada 4 Oktober 2022.