Ia mengatakan pemerintah mewajibkan vaksinasi penguat untuk meningkatkan kekebalan komunal dari penularan Covid-19 mengingat mobilitas warga lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.
Ia mengatakan aktivitas mudik Lebaran identik dengan silaturahim ke rumah orang-orang terdekat, seperti orang tua, keluarga, dan kerabat.
Baca Juga:
Bupati Karo Buka " Ajenta Motocross Siosar"Berpotensi Dapat Mendorong Peningkatan Pariwisata dan Perekonomian Daerah Tanah Karo
Berkaca dari dua kali gelombang penularan Covid-19, seluruhnya dipicu oleh mobilitas penduduk yang tak terkendali.
"Dengan kata lain, risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman," katanya.
Kemenkes terus mengintensifkan kinerja vaksinator yang saat ini disiagakan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, sentra vaksinasi, hingga ruang publik di berbagai daerah untuk melaksanakan vaksinasi pada masyarakat sasaran.
Baca Juga:
Bengkulu Dukung Penuh Pengembangan Energi Panas Bumi, PLTP Hululais dan Kepahiang Siap Majukan Daerah
"Vaksinasi 'booster' tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi 'booster' tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi 'booster'," katanya.
Bagi masyarakat yang belum vaksinasi penguat dan kebetulan akan melakukan mudik, Nadia mengimbau segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya.
Vaksinasi penguat bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap.