WahanaNews-Mandalika | Setelah berbulan-bulan Bareskrim Polri menyelidiki kasus investasi ilegal platform binary option Binomo, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memaparkan hingga 10 Mei 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi dan 4 saksi ahli.
Dari 118 korban yang melapor, diketahui total kerugian mencapai Rp 72,139 miliar.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FSP, VK, NK, dan RP," jelas Gatot dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (10/5/2022).
Untuk diketahui, IK adalah Indra Kenz, BEN adalah Brian Edgar Nababan (Manajer Development Binomo), FSP adalah Fakar Suhartami Pratama (Guru Tading IK), Wiky Mandara Nurhalim (WMN) admin Indra Kenz, Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK), adik Indra Kenz.
Gatot juga menyebutkan telah menyita beragam barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, mobil Ferrari, mobil Tesla, tiga unit rumah di Sumatra Utara, tanah dan rumah di Tangerang, dan 12 jam tangan mewah.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Bukan cuma itu, penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,645 miliar.
Untuk kasus IK, saat ini penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19.
Saat ini Kepolisian berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, ITE dari Universitas Brawijaya, Malang, dan berkoordinasi dengan bank terkait dengan harta kekayaan dan penyitaan dokumen.