WahanaNews-Mandalika | Seorang Warga Perancis berinisial OM (49) menjadi korban penjambretan oleh dua orang berinisial S (19) dan R (26), warga Desa Prabu yang merupakan desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Minggu (16/1/2022).
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan, peristiwa itu bermula ketika OM dan anaknya, M, sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
Baca Juga:
Polwan Naik Panggung Komando: 702 Polisi Dimutasi, 79 Jadi Kapolres
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet kendaraan korban. Pelaku lalu merampas tas korban.
"Korban sedang naik motor bersama anaknya M dari Kuta menuju Are Guling. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor dengan dua orang pengendara laki-laki menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Setelah menjambret korban, dua pelaku melarikan diri ke arah Mawun. Adapun barang-barang korban yang diambil pelaku Yani, tas kecil dan sebuah ponsel.
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Uang Panas Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, dan melapor ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.