WahanaNews-Mandalika | Seorang Warga Perancis berinisial OM (49) menjadi korban penjambretan oleh dua orang berinisial S (19) dan R (26), warga Desa Prabu yang merupakan desa penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Minggu (16/1/2022).
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan, peristiwa itu bermula ketika OM dan anaknya, M, sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet kendaraan korban. Pelaku lalu merampas tas korban.
"Korban sedang naik motor bersama anaknya M dari Kuta menuju Are Guling. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor dengan dua orang pengendara laki-laki menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Setelah menjambret korban, dua pelaku melarikan diri ke arah Mawun. Adapun barang-barang korban yang diambil pelaku Yani, tas kecil dan sebuah ponsel.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, dan melapor ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Pada Senin (17/1/2022) pukul 03.00 Wita, tim mendpat informsi pelaku sedang berada di rumahnya. Tim lalu meringkus pelaku.
"Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian (jambret) di wilayah Sesa Prabu yang mana menurut pengakuan pelaku bahwa korbannya adalah orang asing," kata Dimas.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [rda]