WahanaNews-Mandalika | Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan pembentukan dana darurat ASEAN demi membantu negara-negara yang terdampak pandemi.
Dana darurat itu diharapkan bisa digunakan tidak hanya untuk Covid-19 tetapi juga untuk pandemi yang akan datang.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan: Transpalansi Organ Lebih Mudah dengan UU Kesehatan
"Untuk ASEAN, saat ini kita sudah memiliki dana darurat khusus untuk Covid-19, yaitu ASEAN Covid-19 Response Fund yang difasilitasi pengelolaannya oleh Sekretariat ASEAN. Pengumpulan dana bersifat voluntary dan terbuka untuk dukungan dari negara mitra," ucap Budi.
Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kesiapsiagaan dan respon, termasuk mendanai proyek-proyek peningkatan kapasitas negara-negara anggota ASEAN.
Sejak diadopsi pada akhir tahun 2020, hingga saat ini sudah terkumpul dana pledge 30 juta yang sudah terkumpul 25 juta dan yang sudah terpakai 10 juta untuk pengadaan vaksin.
Baca Juga:
Strategi Menuju Indonesia Emas, Menkes: Menjaga Orang Sehat, Bukan Mengobati Orang Sakit
Kontribusi Indonesia sebesar 150 ribu dolar AS.
"Emergency fund yang sudah maju adalah G20, sudah ada persetujuan dari negara-negara G20 untuk mengadakan dana darurat ASEAN tersebut. Karena sebenarnya kita juga berfikir kalau dunia sudah ada emerging fund, maka untuk skala ASEAN juga bisa mengikuti dan mensinergikan dengan mekanisme yang ada saat ini untuk Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5).
Untuk saat ini, kata Menkes, pihaknya juga akan menyelesaikan pembentukan Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED).