WahanaNews-NTB | Tim Seleksi (Timsel) diingatkan untuk membuka informasi yang bersifat dapat diketahui publik dari para pendaftar bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.
Berdasarkan jadwal resmi yang tertera pada situs tim seleksi, yakni seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/, pengumuman peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan dilakukan pada Rabu (17/11/2021) besok di Kantor Sekretariat Tim Seleksi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Baca Juga:
Tolak Jadi Timses Anies-Muhaimin, Najwa Shihab: Saya Tetap Independen
"Tim seleksi harus segera mungkin membuka curiculum vitae (CV) pendaftar, khususnya pada informasi yang bersifat dapat diketahui publik. Seperti latar belakang pendidikan dan jender, latar belakang profesi, rekam jejak calon apakah pernah atau tidaknya bergabung menjadi anggota partai politik atau di organisasi lain," ujar Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, M Ihsan Maulana, Senin (15/11/2021) malam.
Selain itu, tim seleksi diingatkan untuk secara transparan menginformasikan apakah para calon yang berlatar belakang penyelenggara negara melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau tidak.
Hingga penutupan pendaftaran, Senin (15/11/2021), jika dibandingkan seleksi pada 2016, jumlah pendaftar tahun 2022 melampaui lima tahun lalu yang hanya mencapai 564 pendaftar.
Baca Juga:
226 Calon Anggota Bawaslu Zona V Sumut Lulus Seleksi Administrasi
Berdasarkan situs resmi tim seleksi, yakni seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/, para pendaftar untuk seleksi calon anggota KPU RI periode 2022-2027 sebanyak 492 orang.
Sedangkan untuk bakal calon anggota Bawaslu RI sebanyak 375.
Adapun pengumuman para pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi akan dilakukan oleh tim seleksi pada 17 November 2021.