WahanaNews-NTB | Sebanyak 19 narapidana tahanan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Mataram berhasil melarikan diri setelah terjadi keributan pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat ini, suasana di sekitar rutan masih dijaga ketat aparat dari Kepolisian Resor Bima Kota bersama Batalyon C Brimob NTB dan Kodim 1608 Bima.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama menjelaskan, keributan para narapidana di Rutan kelas II B Raba Bima itu berawal dari adanya keberatan dari salah satu narapidana tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima berinisial MR.
MR lantas mengajak rekan-rekanya di rutan menuju kantor kejaksaan dengan menerobos pintu penjagaan rutan.
Akibatnya, beberapa kaca di rumah tahanan tersebut pecah dirusak. Sebanyak 19 penghuni tahanan juga kabur.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
"Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur, 9 orang telah berhasil ditangkap. Selebihnya masih dalam pengejaran anggota," papar Iptu Jufri.
Pengamanan setelah keributan para napi itu pun dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra yang didampingi sejumlah anggota.
Kapolres turut mengimbau agar para napi yang kabur, segera menyerahkan diri dan kembali menjalani proses hukum yang dijalaninya. [dny]